Kajari Kapuas Gelar Jaksa Jaga Desa di Kecamatan Kapuas Kuala
11 Oktober 2024 |
Administrator
Kapuas Kuala, 9-10 Oktober 2024 – Kegiatan "Jaksa Jaga Desa" dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Kuala selama dua hari, mulai tanggal 9 hingga 10 Oktober 2024. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas dan diikuti oleh kepala desa (Kades), perangkat desa, serta ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta ketua RT/RW se-Kecamatan Kapuas Kuala.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang hukum, serta membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintahan desa. Narasumber dari Kajari Kapuas memberikan paparan mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan desa, termasuk pengawasan penggunaan anggaran dan tata kelola administrasi desa yang baik.
Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, yang memungkinkan mereka untuk lebih memahami peran penting hukum dalam pemerintahan desa. Diharapkan, melalui kegiatan ini, aparat desa dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan melaksanakan tugas mereka, sehingga dapat menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Dengan dilaksanakannya "Jaksa Jaga Desa," diharapkan tercipta desa-desa yang lebih sadar hukum dan mampu mengelola potensi daerah secara efektif dan bertanggung jawab. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberdayakan desa melalui peningkatan pengetahuan hukum bagi aparatnya.